Pemerintah Kota Parepare berkomitmen kuat untuk mempercepat penanganan anak tidak sekolah. Komitmen itu mulai dari kolaborasi dengan banyak pihak, dukungan anggaran, dan dukungan kebijakan.
Komitmen ini ditegaskan Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun saat menutup kegiatan Lokakarya Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Pelatihan Pendataan SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Rabu, 10 Januari 2024.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, dimulai Selasa, 9 Januari 2024 ini, diadakan Tim PATS (Penanganan Anak Tidak Sekolah) Pasti Beraksi Bappelitbangda Provinsi Sulsel dan Unicef LPP Bone bekerjasama dengan Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda.
Komitmen diperkuat oleh Sekda Parepare, Muh Husni Syam yang menerima audiensi Tim PATS dari Bappelitbangda Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, dan Unicef LPP Bone di Lounge BJ Habibie, Kantor Wali Kota Parepare, usai penutupan lokakarya.
Kepala Bappeda Zulkarnaen menekankan, salah satu bentuk komitmen Pemkot Parepare adalah dengan memasukkan anggaran penanganan anak tidak sekolah dalam pagu indikatif wilayah pada 2025.
"Pelaksanaan penanganan anak tidak sekolah ini harus berkolaborasi, harus sinergi antar SKPD. Sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, harus kerja kerja kolaborasi, terintegrasi," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengungkapkan, bentuk dukungan awal dari Pemkot adalah pada Musrenbang tingkat Kelurahan, 17-19 Januari 2024 nanti, tim pendata maupun Kelurahan dan Kecamatan diberikan ruang dan waktu untuk mensosialisasikan pelaksanaan penanganan anak tidak sekolah. Tahap awal ini, ada empat Kelurahan di empat Kecamatan yang menjadi Lokus yakni Kelurahan Soreang Kecamatan Soreang, Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung, Kelurahan Tirosompe Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki.