Rapat koordinasi persiapan penilaian Adipura |
Pemkot Parepare siap menghadapi penilaian kebersihan adipura. Pemkot Parepare menggencarkan koordinasi lintas SKPD dan instansi vertikal untuk membersihkan titik pantau.
Pemkot Parepare melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah SKPD, instansi vertikal, cama dan lurah terkait persiapan penilaian Adipura. Rapat koordinasi itu dipimpin Sekda Parepare Muhammad Husni Syam di Ruang Pola Kantor Walikota, Rabu 24 Januari 2024.
Pada rapat tersebut dibahas sejumlah upaya persiapan untuk menghadapi penikmat Adipura. Termasuk bertukar pikiran antara SKPD terkait titik pantau tim.
"Saya kira sudah dilakukan (persiapan). Dinas lingkungan hidup terus melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder. Tadi juga sudah dilakukan pemantauan beberapa titik lokasi. Memang masih ada beberapa lokasi yang perlu dilakukan pembenahan," kata Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Husni berharap, persoalan kebersihan bukan hanya menjadi tugas dinas lingkungan hidup. Ia menginstruksikan semua SKPD berperan dalam bagaimana pengelolaan kebersihan kota lebih baik.
"Kita harap para instansi vertikal, BUMN dan BUMD dan yang paling penting masyarakat kota Parepare, mari kita menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing. Tentu dengan membuang sampah dengan tempatnya," imbaunya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Susiana mengatakan pihak DLH akan intens untuk melakukan pembersihan di sejumlah titik. Ia menekankan masalah kebersihan bisa diatasi dengan mudah melalui kolaborasi.
"Terkait persiapannya, tentunya kami hari-hari sebelumnya terkait masalah kebersihan itu rutin kita lakukan. Kita saat ini lebih intens ke SKPD dengan instansi yang dalamnya merupakan titik pantau. Seperti juga disekolah, pelabuhan dan terminal," jelasnya.
Susiana menegaskan siap menghadapi penilaian Adipura. Ia juga optimis kota Parepare kembali meraih penghargaan Adipura.
"Kami siap menghadapi penilaian Adipura ini. Kita optimis kembali meraih Adipura. Mari saling berkolaborasi untuk kebersihan kota Parepare," tutupnya.
Sekadar diketahui, penilaian Adipura ini akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Sulsel. (*)