Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun 2025 Diproyeksi Sebesar Rp3,1 Miliar

| Januari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T12:56:18Z
Pasang Iklan
Sekda Parepare Muhammad Husni Syam saat menyerahkan rancangan pagu indikatif wilayah ke DPRD 

Pemkot Parepare menyerahkan rancangan pagu indikatif wilayah tahun 2025 ke DPRD. Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Rabu 17 Januari 2024.


Rancangan pagu indikatif wilayah tahun 2025 itu diserahkan oleh Sekda Parepare Muhammad Husni Syam dan diterima Anggota DPRD Nasarong.


Pemkot mendorong rancangan pagu indikatif wilayah dengan proyeksi sebesar Rp3,1 miliar. Penentuan proyeksi tersebut ditentukan melalui hitungan celah fiskal daerah yang terdiri pagu indikatif wilayah dan sektoral.


"Komposisi 98,80% untuk Pagu Indikatif Sektoral dan 1,20% untuk Pagu Indikatif Wilayah. Berdasarkan hasil perhitungan sesuai formulasi, maka dalam rancangan Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah bahwa besaran Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 sebesar 3,1 miliar rupiah lebih," beber Husni.


Selanjutnya, kata dia, jumlah Pagu Indikatif Wilayah tersebut didistribusikan ke masing-masing kecamatan berdasarkan variabel atau indikator penilaian sebagai berikut. 


"Untuk Kecamatan Soreang sebesar 952 Juta rupiah, untuk Kecamatan Ujung sebesar 615 Juta rupiah, untuk Kecamatan Bacukiki sebesar 712 juta rupiah dan untuk Kecamatan Bacukiki Barat sebesar 895 Juta rupiah," urainya.


Dirinya mengajak seluruh SKPD untuk melakukan pembahasan rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun Anggaran 2025 ini berdasarkan mekanisme yang ada.


"Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD," pungkasnya.


Setelah penyerahan, rancangan pagu indikatif wilayah itu akan dibahas DPRD melalui banggar bersama SKPD terkait. Setelah pembahasan, akan ditetapkan melalui persetujuan bersama Pj Walikota dan DPRD. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update