Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Ketua Gelora Parepare Minta KPU Tunda Rekapitulasi Suara Tingkat PPK, Ini Alasannya

| Februari 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-18T05:58:23Z
Pasang Iklan

 

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Parepare Asy'ari Abdullah 

Partai Gelora Indonesia Kota Parepare meminta penghitungan atau rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu diungkapkan Ketua Partai Gelora Indonesia Kota Parepare Asy'ari Abdullah, Minggu 18 Februari 2023.


"Kami dari Partai Gelora Indonesia Kota Parepare meminta KPU untuk segera menunda rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Asy'ari Abdullah.


Asy'ari menyebut pengumuman hasil C pemilu harus ditempel di PPS atau tingkat kelurahan. Namun, masih ada PPS yang tidak melakukan hal itu. Olehnya itu dia menegaskan meminta KPU menunda rekapitulasi suara tingkat kecamatan.


"Karena hasil C pemilu tidak dipasang di tingkat PPS. Nah itu harus, ada aturannya. Jadi kami minta rekapitulasi suara tingkat kecamatan segera ditunda sampai hasil C pemilu dipasang di setiap kelurahan," tegasnya.


Merujuk aturan pasal 391 UU No 7 Pemilu 2017 yang mewajibkan PPS menempelkan salinan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di tempat umum. Bagi PPS yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diancam pidana sebagaimana pasal 508 UU Pemilu No 7 2017.


Sekadar diketahui, rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah dimulai hari ini. Para saksi partai diminta hadir menyaksikan rekapitulasi suara tingkat PPK. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update