Pelantikan dewan hakim MTQ tingkat Kota Parepare |
16 dewan hakim itu dilantik oleh Pj Walikota Parepare Akbar Ali yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman. Pelantikan berlangsung di Gedung Barugae Rujab Wali Kota, Rabu 21 Februari 2024.
"Pelantikan dewan hakim ini merupakan langkah penting dalam memastikan terciptanya keadilan dan ketertiban dalam penilaian serta penentuan hasil MTQ ini," tutur Dede.
Dede menjelaskan para hakim yang dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugasnya. Dirinya berharap dewan hakim menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Jalankan tugas dengan mengedepankan keadilan, objektivitas,dan kejujuran. Dengan dilantiknya dewan hakim ini, saya yakin bahwa proses penilaian dan penetapan pemenang MTQ akan berjalan dengan lancar dan adil," kata dia.
Dede menegaskan keputusan yang diambil oleh dewan hakim nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh peserta MTQ serta masyarakat Kota Parepare.
"Kami mengucapkan selamat kepada para dewan hakim yang telah dilantik. Tugas yang diamanahkan kepada saudara-saudara sekalian adalah tugas mulia yang membutuhkan kecermatan, ketelitian, dan integritas yang tinggi," ujar dia.
"Semoga saudara-saudara sekalian mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik dan dapat menjadi panutan dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat," pungkas dia.
Adapun 16 dewan hakim MTQ yang dilantik yakni;
1. Kepala Kemenag Parepare (Koordinator)
2. Kepala Seksi Bimbingan Islam Kemenag (Sekretaris)
3. Sudirman Semma
4. Muhammad Majdy Amiruddin
5. Hisbul Rauf
6. Muhammad Tabsyir Hasyim
7. Muh. Nasir Saddu
8. Ade Arlan
9. Ahmad Humaidi
10. Herman
11. Sitti Halija
12. Muh. Hasyim Usman
13. Abdullah
14. Hasanuddin
15. Yumri T
16. Hamka Hamzah. (*)