Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pemkot dan Baznas Parepare Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Haji dan Fitrah

| Februari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-03T02:38:45Z
Pasang Iklan
Pemkot menerima kunjungan Baznas dan Kemenag Parepare

Pemkot menerima kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Parepare. Kunjungan itu dilakukan untuk koordinasi penetapan besaran zakat fitrah dan haji. Baznas diterima di Lounge Room Kantor Wali Kota Parepare, Jumat 2 Februari 2024.


Ketua Baznas Parepare Saiful Amir dan jajaran diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dede Harirustaman. Hadir pula Komisioner Baznas Zainal Arifin, Kepala Kemenag Fitriyadi dan Kabag Kesra Setdako Muhammad Islah.


Dalam pertemuan itu, Pemkot dan Baznas membahas tentang penentuan zakat atau infaq haji. Selanjutnya, Baznas juga meminta waktu untuk melakukan koordinasi penetapan besaran zakat fitrah.


"Ada beberapa hal dari Baznas yang dikoordinasikan ke Pemkot terutama zakat haji, apakah ini berbentuk zakat atau infaq berkaitan dengan haji 2024 ini. Insyaallah kami laporkan ke pimpinan," ungkap Dede.


"Yang kedua itu zakat fitrah yang insyaallah kita beberapa bulan lagi akan memasuki Ramadan tang memang harus ditetapkan besarannya oleh Pemda," lanjut dia.


Lebih lanjut Dede menjelaskan, mengatakan di pertemuan itu juga Baznas melaporkan program kegiatannya ke Pemkot.


"Kita dari Pemkot mencoba mendukung Baznas daapt lebih aktif lagi dalam memberikan bantuan ke masyarakat kita," jelasnya.


Sementara, Ketua Baznas Kota Parepare menambahkan bahwa audiensi ini terkait program infak haji untuk segera digagas.Dia meminta Pj Wali Kota untuk menetapkan zakat atau infaq haji.


Dia juga berharap Pemkot Parepare segera menetapkan nisab zakat fitrah agar hal ini dapat dihimpun atau dibagikan lebih awal kepada masyarakat.


Ketua Baznas Kota Parepare juga mengungkapkan harapannya agar sosialisasi di kalangan ASN lebih masif.


“Kami bermohon kepada bapak Pj Wali Kota agar ada semacam event, secara kolosal untuk ASN ini, sehingga bisa lebih giat menjalankan zakatnya melalui Baznas,” tegasnya. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update