Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pemkot-DPRD Parepare Siap Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

| Februari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-26T04:56:38Z
Pasang Iklan
Penyerahan rancangan awal RPJPD 2025-2045

Pemkot Parepare menyerahkan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD. Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin 26 Februari 2024.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekda Parepare Muhammad Husni Syam. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.


"Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional," jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.


Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel. 


"Serta partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan," jelasnya.


Dia juga memaparkan ada tujuh pendekatan yang dilakukan Pemkot dalam penyusunan RPJPD. Ketujuhnya yakni pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up), pendekatan holistik-tematik, pendekatan integratif, dan pendekatan spasial.


"Semua pendekatan ini bertujuan untuk memastikan RPJPD dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Serta diharapkan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang," paparnya.


Di akhir sambutan tertulis Pj Wali Kota, Husni mengajak kepada semua pihak untuk melakukan pembahasan rancangan awal RPJPD 2025-2045 tersebut berdasarkan mekanisme yang ada.


"Harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD," pungkasnya. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update