Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Saksi NasDem Kantongi Bukti, Ada Warga KTP Luar Parepare Ikut Nyoblos

| Februari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-26T04:33:11Z
Pasang Iklan


Partai Nasdem Parepare melaporkan dugaan pelanggaran saat pemilihan di Bawaslu. Dugaan pelanggaran itu ditemukan saat rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.


Dugaan pelanggaran itu kini melalui proses kajian oleh Bawaslu Parepare. Dalam laporan tersebut, saksi Nasdem mengungkapkan dugaan pelanggaran terjadi di dua Kecamatan yakni Ujung dan Soreang


“Saksi kami sudah mengantongi orang-orang KTP luar ikut mencoblos. Kami duga pemilih itu mendapatkan 5 surat suara. Padahal tidak diperkenankan dalam aturan tersebut, “ ungkap Sekretaris Dewan Pimpin Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Parepare Atrisal.



Atrisal enggan menyebutkan secara rinci lokasi TPS tersebut. Pasalnya, ia ingin melindungi data privasi warga tersebut.


“Soal TPS yang kami temukan kami tidak komentar lebih intinya berada di Ujung dan Soreang. Yang jelas pihak kami telah melaporkan ini. Hanya saja saat alat bukti baru kami mau masukkan tidak perkenankan lagi karena laporan telah diproses,” sebut dia.


Ia menegaskan, Pihak Bawaslu bisa bekerja sesuai aturan yang ada. “Kami telah laporkan hal ini ke Pihak bawaslu, jika dalam perjalanan tidak sesuai dengan aturan maka kami akan laporkan hal ini di Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu,” tegas dia.


Sekedar diketahui, para Saksi Partai NasDem telah melaporkan adanya pelanggaran Pelaksanaan Pemilu pada hari Jumat 23 Februari 2024, Kemarin. Yaitu No 001/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk Kecamatan Soreang dan No 002/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk kecamatan Ujung, Pelaporan tersebut saat diketahui adanya kecurangan saat rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update