Aksi bagi-bagi uang Ketua TKD Prabowo-Gibran, Surianto |
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Surianto membagikan uang kepada masyarakat saat 'Jalan Sehat Satu Putaran'. Kegiatan itu berlangsung di Taman Mattirotasi Parepare, Minggu 4 Februari 2024.
Berawal dari Ketua TKD Prabowo-Gibran Parepare, Surianto naik ke atas panggung untuk ikut senam gemoy. Di sela-sela senam, Surianto maju ke depan panggung melemparkan beberapa lembar uang Rp50 ribu ke masyarakat.
Aksi bagi-bagi uang itu disaksikan Bawaslu dan Panwascam. Mereka pun melakukan teguran kepada TKD. Setelah ditegur, Surianto kembali membagikan uang yang lebih banyak. Dia membagi beberapa lembar uang Rp100 ribu.
"Kami dari Bawaslu beserta jajaran pengawas kecamatan dan juga pengawas kelurahan desa (PKD) menyaksikan hal tersebut (bagi-bagi uang). Dan itu merupakan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Parepare Susilawati.
Susilawati menyesalkan aksi bagi-bagi uang tersebut. Sebab, kata dia, pihak panwascam sudah melakukan pencegahan, namun tidak digubris.
Dia menegaskan tidak boleh ada bagi-bagi uang di semua kegiatan kampanye. Meski, kata dia, kegiatan ini bertajuk jalan sehat, tetapi ada unsur ajakan dan atribut partai politik.
"Panwascam sebelumnya telah melakukan pencegahan. Kita menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan, naik panggung bahwa jangan ada bagi-bagi uang di kegiatan ini," tegasnya.
Saat ini, sambung dia, panwascam maupun PKD sedang melakukan penelusuran. Hasilnya, akan dilaporkan ke Bawaslu.
"Itu menjadi dasar kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang bagi-bagi uang tersebut," tutupnya. (*)