Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pj Wali Kota Segera Mediasi Pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae

| Maret 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T05:24:30Z
Pasang Iklan
Penjabat Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali angkat bicara soal konflik pedagang pasar.

Penjabat Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali angkat bicara terkait kisruh pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae. Akbar segera memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi.


"Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya," ungkap Akbar, Rabu 6 Maret 2024.


 Akbar menyebut Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.


"Kalau di (pasar) Sumpang itu memang tidak memungkinkan ya karena ada kemacetan jalan. Kedua juga wilayah sumpang itu izinnya sampai sore saja bukan untuk malam," sebut Akbar.


"Dari dinas perdagangan sudah membuat surat edaran untuk memanfaatkan pasar sumpang ini. Kalau di senggol memungkinkan untuk pasar malam hari," paparnya.


Dirinya berharap kisruh pedagang ini segera selesai dengan baik. "Harapan saya masyarakat pasar Sumpang Minangae ini bisa bergabung dengan teman-teman Pasar Senggol," pungkasnya.


Adapun aturan waktu operasional Pasar Sumpang Minangae diatur dalam Keputusan Walikota Parepare Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama, Tipe dan waktu Operasional Pasar di Kota Parepare.


Sekadar diketahui, kisruh antara pedagang Pasar Senggol dan Pasar Sumpang Minangae Kota Parepare viral di media sosial. Kedua kubu pedagang sama-sama ingin berjualan di malam hari. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update