Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyerahkan rekomendasi atas LKPj Wali Kota |
DPRD Parepare menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota. Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin 22 April 2024.
Rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan diterima Sekda Muhammad Husni Syam. Penyerahan itu diawali dengan penandatanganan berita acara.
Sebelumnya, rekomendasi LKPj ini dibahas melalui pansus DPRD. Hasilnya, DPRD memberikan sejumlah masukan berupa rekomendasi terhadap kinerja masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare.
"Banyak hal yang menjadi masukan telah disampaikan dalam rekomendasi Dewan yang terhormat. Tentu, saran-saran dan sumbangan pemikiran tersebut dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare yang kita cintai bersama," ungkap Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Husni mengatakan Pemkot Parepare segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia juga menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian DPRD segera disempurnakan.
"Hal-hal yang menjadi perhatian Dewan yang terhormat dalam proses pembahasan LKPj ini, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan," jelasnya.
Mewakili Pj Wali Kota Akbar Ali, Husni menginstruksikan kepada SKPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
"Kami meminta kepada kepala perangkat daerah yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan senantiasa memonitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya," tandas dia. (*)