Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pelantikan Perdana; Pj Wali Kota Tunjuk Iwan Kepala Inspektorat, Andi Erwin Kadis Sosial

| April 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T05:36:06Z
Pasang Iklan

 

Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkot Parepare
Dua jabatan lowong lingkup Pemkot Parepare resmi diisi. Dua jabatan lowong tersebut Kepala Inspektorat dan Kadis Sosial. Pj Wali Kota Akbar Ali melantik dua pejabat eselon II itu di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Senin 29 April 2024.


Dua pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Inspektorat yang dijabat Iwan Asaad dan Kadis Sosial diduduki Andi Erwin Pallawarukka.


Akbar Ali menyebut pelantikan tersebut merupakan yang pertama dilakukan sejak menjabat sebagai Pj Walikota. Dia menegaskan pelantikan dua pejabat itu sebagai kebutuhan dari organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.


“Setiap organisasi akan ada sirkulasi atau pergantian pimpinan, termasuk dalam pemerintahan. Dimana pelantikan ini merupakan promosi kepada dua pejabat yang telah mengikuti seleksi terbuka,” ungkapnya.


Dirinya menuturkan selamat kepada pejabat tinggi pratama yang baru dilantik. Ia berharap dua pejabat tersebut mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya. Sehingga nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik dalam pelayanan publik.


“Selain itu kalian juga harus memberikan keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku ASN,” pesan Akbar Ali.


Pejabat Kemendagri itu juga memaparkan pelantikan dua pejabat eselon II telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tanpa ada yang dilanggar.


“Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota yang dipilih secara elektoral (Pilkada). Mutasi dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.


Sebelumnya, dua jabatan lowong tersebut sudah dilelang melalui seleksi terbuka. Dari hasil assessment, nama Iwan Asaad dan Andi Erwin memuncaki peringkat di jabatan masing-masing. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update