Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28. Peringatan Hari Otoda itu digelar melalui upacara bendera di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (25/4/2024).
Peringatan Otoda tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Sekda Parepare Muhammad Husni Syam didaulat sebagai inspektur upacara.
Husni membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare.
Husni Syam mengatakan, tema Otoda XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Tujuannya agar mereka amanah dalam tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Perjalanan kebijakan Otoda selama lebih dari seperempat abad ini, kata dia, merupakan momentum yang tepat untuk dimaknai. Dimana merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” pungkasnya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.
“Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investmentfriendly) sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Husni menjelaskan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” jelasnya. (*)