Peninjauan lokasi Pembangunan Perumahan Pesona Mario |
Pengerjaan pembangunan Perumahan Pesona Mario di Jalan Samsul Bahri Kota Parepare dipastikan sudah sesuai prosedur. Hal itu berdasarkan hasil rapat pihak Mario Group dengan sejumlah instansi terkait.
Hal itu terungkap saat Kasatpol-PP, Ulfa Lanto beserta Kadis DLH Susiana dan jajarannya, serta Sekcam Ujung hingga Lurah Labukkang, turun ke lokasi melakukan peninjauan pekerjaan Perumahan miliki Mario Group, Jumat (31/5/2024).
Peninjauan itu mereka lakukan untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat. Dugaan sejumlah oknum yang menyebut pembangunan tanpa izin dimentahkan.
Setelah meninjau dan mendapat penjelasan dari Manajer PT Mario Bakti Nusantara, Muhammad Ishak, pekerjaan yang dilakukan berfokus pada pembuatan talud mendukung massa tanah.
"Belum ada pelaksanaan pembangunan rumah. Yang ada adalah proses pembuatan talud. Itu pun sesuai dengan kesepakatan yang sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan melibatkan warga," ujar Ulfa Lanto.
Soal adanya aktivitas alat berat berupa ekskavator dan mobil truk, juga dipastikan beroperasi untuk pengerjaan talud. Tidak ada aktivitas keluar dari lokasi pekerjaan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pesona Mario Muhammad Ishak menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Itu dibuktikan, dalam aturan terbaru sudah tidak ada lagi penerbitan izin prinsip. Namun, pihaknya tetap melakukan pengurusan tersebut.
"Itu bentuk komitmen kami yang bersedia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sudah mengusulkan ke Bapak Wali Kota untuk penerbitan izin prinsip," jelas Ishak.
Ia juga memaparkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Bahkan, beberapa dinas terkait juga sudah mengeluarkan nota dinas. Yang artinya, sambung Ishak, lokasi itu disetujui untuk dilakukan pembangunan perumahan.
"Mulai dari Dinas PU, Lingkungan Hidup, Perkimtan, Kecamatan hingga Kelurahan, bahkan dari PDAM untuk dukungan air bersih. Tetapi itu untuk pembangunan perumahan. Yang kami lakukan ini baru pemetaan. Fokus utama kami adalah pembuatan talud sesuai kesepakatan rapat," papar Ishak.
Terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lanjut Ishak, sudah ia lakukan. Prosesnya tahap pengajuan di PTSP. Izin operasional yang diterbitkan OSS, juga sudah diselesaikan.
"Sepertinya ada oknum yang mencoba ingin mencari keuntungan dari kegiatan kami. Tapi kami tidak gubris itu. Kami akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada," bebernya.
Di pertemuan itu, dilakukan penandatanganan pernyataan yang berisi tentang kesepakatan dan kesiapan jika dilakukan pembangunan perizinan lengkap secara menyeluruh yang melibatkan perusahaan bersama pihak dari Pemerintah Kota Parepare melalui Satpol PP, Kecamatan Ujung dan Kelurahan Labukkang. (*)