Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pj Bupati Pinrang Disebut Titip Staf Sekretariat PPK

| Mei 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T07:26:49Z
Pasang Iklan
Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil

Dinamika pengusulan orang-orang yang akan mengisi staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 12 kecamatan Kabupaten Pinrang, kini menjadi atensi publik. Sebab, nama Pj Bupati Pinrang disebut-sebut ikut 'menitip' atau merekomendasikan orang-orangnya.


Menanggapi dirinya yang disorot soal netralitasnya jelang pilkada serentak, karena merekomendasikan orang-orang tertentu mengisi posisi sekretariat PPK maupun PPS, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, membantah hal tersebut.


"Untuk PPK dan Panwascam itu kan terbuka untuk umum pendaftarannya. Kalau staf sekretariat, yang merupakan seorang ASN atau tenaga non-ASN itu pegawai saya. Karena saya kepala daerah dan mereka pegawai saya, maka tentu wajib diketahui oleh saya," bebernya, Kamis 30 Mei 2024.


Usulan nama-nama untuk mengisi posisi sekretariat badan adhoc dari PPK bersama camat setempat, lanjutnya, harus dinilai sendiri oleh kepala daerah apakah itu layak atau tidak. Ia pun menepis, jika dirinya dinilai mengintervensi.


"Masa camat bisa mengusul saya tidak. Lagi pula, saya kan memang punya kewenangan untuk itu (menunjuk staf sekretariat). Intervensi itu, kalau saya memaksakan orang yang tidak layak dan tidak kompeten untuk mengisi posisi itu," jelasnya.


Ahmadi bertutur, kalau KPU menilai orang-orang yang direkomendasi oleh pihaknya tidak memenuhi syarat, itu dipersilahkan untuk ditolak dan dikembalikan. 


"Saya ini orang Pinrang asli. Tentu saya punya banyak keluarga di sini. Persoalannya bukan apa itu keluarga saya atau orang-orang tertentu yang direkomendasikan, tapi apakah orang-orang itu telah memenuhi syarat dari KPU," imbuh Ahmadi saat ditanya soal keluarga dan orang dekatnya yang masuk dalam usulan sekretariat.


Sementara itu, Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyampaikan, bahwa pengusulan posisi untuk orang-orang di sekretariat, merupakan kewenangan camat bersama PPK yang saling berkoordinasi.


"Nah selanjutnya itu, baru mengusulkan ke Pemda melalui KPU. Jumlah yang diusulkan itu, 6 atau 7 orang yang nantinya di SK-kan tiga orang. Terdiri sekretaris , staf keuangan dan juga staf teknis," tutupnya. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update