Apel gelar pasukan operasi patuh Polres Parepare |
Polres Parepare memulai operasi kepolisian mandiri kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi Patuh 2024. Operasi itu dimulai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Parepare, Senin 15 Juli 2024.
Di wilayah Sulawesi Selatan, operasi disebut Operasi Patuh Pallawa 2024. Apel gelar pasukan itu diikuti personel Polres Parepare, personel TNI, personel Brimob, dishub dan Instansi terkait lainnya.
Waka Polres Parepare Kompol Muttalib membacakan amanat seragam dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rian R. Djajadi. Waka Polres menyebutkan ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan Sasaran Prioritas pada Operasi Patuh Pallawa 2024, meliputi :
1. Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara yang tidak nenggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( brong )
5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengendara yang melawan arus
7. Kendaraan yang over dimensi / over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis ( plat gantung)
8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan
Dalam amanat seragamnya ini juga, Kapolda berharap operasi patuh pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
"Kepolisian berharap operasi itu dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang mewakili Kapolres Parepare, mengimbau agar masyarakat dan pengendara tertib lalu lintas.
"Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas. Ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan. Mari kita wujudkan lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi," imbau dia. (*)