RS Hasri Ainun Habibie mendeklarasikan pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Deklarasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi itu digelar di Ruang Rapat RS Hasri Ainun Habibie, Selasa 1 Oktober 2024.
Deklarasi itu ditandai dengan tandatangan pakta integritas pencegahan kekerasan perempuan dan anak lingkup RS Hasri Ainun Habibie.
Pakta integritas itu ditandatangani sejumlah komponen. Mulai dari Direktur RS Hasri Ainun Habibie dr Mahyuddin beserta wakilnya. Selanjutnya perwakilan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Sulsel, aktivis perempuan dan unit PPA Polres Parepare.
"Hari ini rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Bukan hanya sosialisasi tetapi kita lanjutkan untuk deklarasi. Agar supaya rumah sakit ini sebagai pelayanan publik senter Ajatappareng dan wilayah sulawesi bagian utara," ujar dia.
"Sebuah pelayanan publik menghadirkan rumah sakit itu dengan aman, nyaman. Bukan hanya untuk pasien tapi bagaimana seluruh karyawan yang bekerja dalam rumah sakit juga," lanjutnya.
Lebih lanjut Mahyuddin menjelaskan komitmen RS Hasri Ainun Habibie untuk mewujudkan rumah sakit ramah perempuan dan anak. Dia menyebut sejumlah inovasi yang ramah perempuan dan anak.
"Contoh kita ada inovasi kamar operasi ramah wanita. Kamar operasi ini bentuk proteksi kita menghadirkan pelayanan ramah perempuan di ruang operasi. Sehingga mulai stafnya yang bertugas diusahakan mungkin adalah pasien perempuan," ungkap dia.
"Ini adalah semua bentuk usaha atau pun komitmen kita menghadirkan rumah sakit layak dan ramah bagi anak dan perempuan," lanjut dia.
Deklarasi dan sosialisasi itu menuai apresiasi dari DP3A Dalduk KB Sulsel. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Meisy Papayungan menyebut RS Hasri Ainun Habibie yang pertama melakukan deklarasi tersebut.
"Kami dari provinsi sangat apresiasi inisiatif dari bapak Direktur rumah sakit Hasri Ainun Habibie. Ini pertama kalinya di Sulsel ada rumah sakit yang berinisiatif sendiri untuk bagaimana membangun pencegahan dan penanganan kekerasan termasuk perlindungan terhadap baik staf dan kesadaran masyarakat yang memakai pelayanan publik rumah sakit," ucap Meisy.
"Nah ini kita harapkan juga untuk semua rumah sakit daerah di seluruh wilayah Sulawesi Selatan," harapnya. (*)