Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Temui Pj Wali Kota, Bahas Optimalisasi Layanan Jamsostek

| Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T08:04:00Z
Pasang Iklan


Penjabat (Pj) Wali Kota Abdul Hayat Gani menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sri Muliana. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Parepare, Kamis 3 Oktober 2024.


Dalam pertemuan itu, Pj Wali Kota didampingi Kadis Tenaga Kerja Basuki Busrah dan jajarannya. Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dede Harirustaman dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Ardian Asyraq.


Pada kesempatan itu, Hayat menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap BPJS terus mengoptimalkan pelayanan bagi pekerja.


"BPJS Ketenagakerjaan melaporkan beberapa hal terkait dengan proteksi layanan ke masyarakat. Kami minta optimalkan yang ada. Kita tentu berterimakasih, masyarakat Kota Parepare ini adalah bagian penting untuk diberikan pelayanan maksimal," ungkapnya.


Dirinya menekankan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini harus adil. Sehingga para pekerja yang terlindungi jaminan sosial ini bisa memanfaatkan dengan baik.


"Kita bahas bagaimana memastikan memberikan pelayanan yang berkeadilan. Terutama ini tahun politik. Jangan sampai ada yang merasa tidak terlayani dengan baik, kemudian ada lagi yang melakukan pergerakan, kan bisa ramai lagi," ujar Mantan Sekprov Sulsel itu.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sri Muliana mengungkapkan kunjungan itu sebagai silaturahmi perdana bersama Pj Wali Kota. Dia juga melaporkan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenegakerjaan di Parepare.


"Kami juga melaporkan terkait bagaimana kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Parepare. Untuk kita ketahui sampai saat ini kepesertaan itu baru 48 persen. Insyaallah tahun depan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bisa meningkat lagi," jelasnya.


Selain itu, kata dia, pertemuan tersebut juga membahas terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, pekerja rentan perlu menjadi perhatian Pemkot untuk segera diberi perlindungan.


"Tadi juga dibahas perlindungan bagi pekerja rentan. Dengan adanya jaminan sosial, maka pekerja ini bisa terlindungi dari resiko sosial," pungkas dia. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update