DPRD Kota Parepare resmi menerima draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025. Penyerahan itu berlangsung melalui rapat paripurna DPRD, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Parepare ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Yusuf Lapanna.
Hadir dalam rapat tersebut Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, anggota DPRD secara quorum, serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare menyampaikan tema pembangunan tahun 2025, yaitu “Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing”.
“Tema ini selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Abdul Hayat Gani.
Beberapa poin penting dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2025 yang disampaikan meliputi:
1. Pendapatan Daerah:
– Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 266,79 miliar, meningkat 30,78% dari tahun 2024.
– Pendapatan Transfer sebesar Rp 665,29 miliar, menurun 8,46% dari tahun 2024.
– Total target pendapatan anggaran 2025 sebesar Rp 932,08 miliar, meningkat 0,14% dari tahun 2024.
“Total target pendapatan anggaran 2025 sebesar 932,08 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 1,30 milyar rupiah lebih atau 0,14% bila dibandingkan dengan anggaran 2024,” jelas Pj Wali Kota.
2. Belanja Daerah:
– Anggaran belanja daerah sebesar Rp 938,84 miliar, menurun 0,94% dari tahun 2024.
Terkait belanja daerah, Abdul Hayat Gani menyatakan, jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 ini adalah sebesar 938,84 milyar rupiah lebih atau berkurang sebesar 8,92 milyar rupiah lebih atau sebesar (0,94%) dibandingkan dengan anggaran tahun anggaran 2024.
3. Defisit Anggaran:
– Defisit anggaran sebesar Rp 6,75 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun anggaran 2024.
4. Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) sebesar Rp 3,26 miliar.
– Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp 3,266 miliar. (*)