Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

KPU Parepare Gelar Rakor Penyebarluasan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024

| Oktober 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T07:08:46Z
Pasang Iklan


Dalam menyebar luaskan informasi pada pilkada serentak 2024, khusunya bidang hukum, KPU kota Parepare, menggelar Rakor Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. 


" Pentingnya penerapan dan Penyebar Luasan informasi produk hukum pada pilkada sangat penting, aturan aturan tentang pilkada bisa menjadi pedoman peserta pilkada dan masyakarat," ungkap narasumber pada rakor itu, Dirga Ahmad, Kamis (03/10/2024) di hotel Kenari Kota Parepare. 


Acara yang dihadiri sejumlah stakeholder dan elemen masyarakat itu akan menjadikan produk hukum pilkada serentak 2024 sebagai pedoman dalam ajang berdemokrasi di kota Parepare. 


" Pedoman produk hukum pilkada serentak 2024 diharap bisa jadi pedoman di Pilkada nanti," jelas Dirga. 


Sementara anggota KPU kota Parepare, Ilham H. Muhtar menerangkan pentingnya  implementasi penerapan dan penyebarluasan informasi produk hukum melalui JDIH pada pilkada serentak tahun 2024. 


"Tujuan terlaksananya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait produk hukum di lingkup Komisi Pemilihan Umum, pemangku kepentingan dan masyarakat baik itu melalui peraturan komisi pemilihan umum maupun keputusan pemilihan umum," tandas Ilham.

Pasang Iklan

Pasang Iklan


Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update