Owner kosmetik RD Viral, Iis Safitri angkat suara setelah produknya disebut-sebut ilegal. Dia menegaskan usahanya itu sudah mengantongi sejumlah izin terkait kosmetik.
Iis menunjukkan surat izin usaha serta badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Dia menunjukkan semua dokumen perizinan usahanya itu kepada jurnalis dan dinas perdagangan Kota Parepare.
"Usaha kami ini sudah punya izin. BPOM dan izin edar kosmetik juga sudah ada semua. Kami juga mencantumkan waktu kadaluarsa di produk kami," ungkap Iis, Selasa 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut Iis menjelaskan usahanya itu tidak memproduksi kosmetik. Namun dia merupakan usaha maklon kosmetik.
"Tidak ada pabrik kami di Parepare. Kami bekerjasama dengan usaha produksi di pulau Jawa. Jadi kami cuma maklon kosmetik. Kami menjual lewat online dan jual langsung," ungkapnya.
Iis juga meluruskan jika usahanya itu dibekingi oknum polisi. Ia mengaku kedekatan dengan sejumlah polisi sama dengan masyarakat umum.
"Tidak ada itu kalau bilang kami dibekingi polisi. Itu tidak benar. Hubungan dengan polisi seperti masyarakat umum. Memang dekat, tapi tidak benar kalau disebut membekingi," tegas Iis.
Sekadar diketahui, produk kosmetik RD Viral sebelumnya ramai diberitakan. Sejumlah sumber menduga perusahaan itu tidak memiliki izin atau ilegal. Pemerintah kota juga sudah melakukan sidak di rumah owner yang diduga tempat produksi. (*)