Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bawaslu Pantau Pemungutan Suara di Lapas Kelas II A Parepare

| November 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-28T03:38:32Z
Pasang Iklan


Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, bersama Staf Tim Fasilitasi Pengawasan melakukan monitoring dan supervisi pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 di Lapas Kelas II A Parepare, Rabu (27/11/2024).


Pemungutan suara ini berlangsung di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Lokus) yang berada di dalam rutan yang terletak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.


Muh. Zainal menyatakan, keberadaannya di Lapas Kelas II A adalah untuk memastikan agar proses pemungutan suara berlangsung lancar dan kondusif.


"Ada satu TPS di Lapas Kelas II A, dan kami juga menempatkan satu pengawas TPS. Alhamdulillah, berdasarkan monitoring kami, pemungutan suara berjalan dengan lancar," ujarnya.


Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa pihak Bawaslu Parepare telah membagi tugas dengan pengawas lainnya dalam memantau jalannya pemungutan suara di seluruh TPS. Tujuannya adalah memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tanpa kendala yang berarti.


Zainal menambahkan, Bawaslu Parepare telah memaksimalkan pengawasan dari awal tahapan pemilihan hingga proses akhir.


"Kami sudah menginstruksikan seluruh pengawas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dalam Pemilihan Serentak 2024, ada 198 pengawas yang bertugas di TPS," tegas Zainal.


Para pengawas TPS memiliki peran penting, mulai dari pra pemungutan suara, saat pemungutan suara berlangsung, hingga memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.


Mereka juga bertugas untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. (*)

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update