Konten parodi dari salah satu paslon pilkada Parepare yang bernuansa SARA menjadi sorotan publik. Konten tersebut dilaporkan ke Bawaslu Parepare oleh aktivis LSM Lingkar Hijau, Jumat 22 November 2024.
Ketua Lingkar Hijau Iqbal Rahim Gani bersama Ricky Kadafy mendatangi Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Dirinya membawa sejumlah bukti dugaan pelanggaran.
Ada lima jenis bukti yang dilampirkan. Masing-masing tangkapan layar surat edaran komisi penyiaran Indonesia (KPI), dua screenshot berita di media online, screenshot postingan instagram @psi_kotaparepare, dan screenshoot komentar warga di akun @parepareinfo yang menampilkan video laki-laki memakai mukenah.
Laporan dari LSM Lingkar Hijau diterima di ruang klarifikasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Parepare. Laporan tersebut diterima petugas Bawaslu Parepare Aditya Saputra Bahari.
Saat dikonfirmasi, Ketua LSM Lingkar Hijau Iqbal Rahim Gani mengatakan konten parodi dari salah satu paslon diduga melanggar sejumlah aturan. Termasuk diduga melanggar aturan kampanye terkait unsur SARA.
"Kampanye TSM-Mo lewat salah satu kontennya kami anggap melanggar sejumlah aturan," kata Iqbal.
Dalam konten tampil pria yang salah satunya mengenakan mukenah, mereka memparodikan pasangan calon kepala daerah.
Pria bermukenah ditunjukkan sebagai perempuan calon kepala daerah yang kolot, tidak mengerti profesi kreatif, Gen Z dan semacamnya.
"Ini berpotensi memicu konflik, sebab menyinggung mukenah sebagai simbol pakaian salat yang disalahgunakan. Juga memberi kesan negatif pada calon pemimpin perempuan," tegasnya.
Mereka meminta Bawaslu mencermati betul kasus ini. Sebab jika tidak bisa menjadi preseden buruk ekstrimnya cara-cara kampanye yang tidak mendidik masyarakat.
Ketua Bawaslu Parepare Muhammad Zainal Asnun belum memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan tersebut. "Saya belum dapat infonya. Belum sampai di kantor dari kegiatan di Malino," ungkap dia.
Sekadar diketahui, konten parodi dari salah satu Paslon itu juga sudah dilaporkan di Polres Parepare. (*)