Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Parepare mendapat penilaian positif. Ombudsman memberi rapor hijau. Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani meraih penghargaan Ombudsman.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani. Penghargaan itu diserahkan di di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis 12 Desember 2024.
Kota Parepare sukses meraih hasil yang baik. Ombudsman memberi nilai 81,61. Pelayanan publik di Kota Parepare masuk dalam zona hijau.
Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyambut baik penghargaan dari Ombudsman. Dirinya menyebut, pelayanan publik Parepare berjalan maksimal dengan upaya kolaborasi.
“Tentu kami menyambut baik penghargaan ini. Ombudsman menilai pelayanan publik kita baik. Kita harus syukuri dan terus memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Ini kerja-kerja kolaborasi semua stakeholder,” ungkap dia.
Lebih lanjut Hayat mengatakan pelayanan publik di Kota Parepare menjadi salah satu perhatian besar pemerintah. Salah satu buktinya yakni dengan hadirnya mal pelayanan publik.
“Kita sudah punya mal pelayanan publik. Jadi pelayanan publik terpusat di satu tempat. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan,” ungkap dia.
Hayat juga meminta jajaran Pemkot Parepare untuk tidak berhenti menciptakan inovasi. Kata dia, suksesnya pemerintahan itu terlihat dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Kami minta semua jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi. Ciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas dia. (*)