Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi II DPRD Parepare Evaluasi 12 Mitra Kerja

| Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T12:40:37Z
Pasang Iklan


Komisi II DPRD Kota Parepare memanggil seluruh SKPD mitra kerjanya. Komisi II mengevaluasi kinerja dan capaian 12 SKPD pada tahun 2024.

Evaluasi itu dilakukan melalui rapat koordinasi di ruang Komisi II DPRD, Senin 6 Januari 2025.


Satu per satu SKPD mitra kerja komisi II datang memenuhi undangan. Para SKPD datang dihadiri langsung pimpinannya. Kinerja hingga realisasi keuangan selama tahun 2024 menjadi atensi DPRD.


“Selain membicarakan beberapa hal tentang tahun 2025, ini lebih banyak kita evaluasi (kinerja 2024). Habisnya masa tahun anggaran kita memasuki babak baru. Semua tahun anggaran berjalan 2024 ini kita evaluasi,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parepare Satria Parman Agoes Mante.


Parman -sapaannya- mengungkapkan sejumlah SKPD mitra kerja komisi II memaparkan capaian kinerjanya.


“Sejauh mana capaian kinerjanya. Kemudian berapa kegiatan yang terlambat. Alhamdulillah terselesaikan semua,” bebernya.


Dari rapat koordinasi dan evaluasi itu, Komisi II menemukan ada dua dinas yang tak menyerap dana alokasi khusus (DAK) secara tuntas. “Dinas kesehatan dan dinas pendidikan ada DAK yang kembali. Karena tidak diserap. Untungnya PAD-nya naik 100 persen lebih dari target,” pungkas dia. 


Adapun 12 mitra kerja Komisi II DPRD Parepare yakni; 

- Dinas Sosial

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

- Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan

- Dinas Tenaga Kerja

- Dinas Kesehatan

- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- Dinas Ketahanan Pangan

- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

- RSUD Andi Makkasau dan RS Hasri Ainun Habibie

- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata

- Badan Penanggulangan Bencana Daerah 

- Bagian Kesra Setdako

(*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update