Data Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik Parepare |
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis keadaan ketenagakerjaan Kota Parepare tahun 2024. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Kota Parepare menurun. Saat ini berada di angka 5,23 persen.
“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 5,23 persen, turun 0,63 persen dibandingkan Agustus 2023. TPT laki-laki sebesar 5,88 persen, 1,55 poin lebih tinggi dibanding TPT perempuan,” ungkap Kepala BPS Parepare Dian Ernawaty beberapa hari lalu.
Selain itu, Dian juga mengungkapkan jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 sebanyak 79.015 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6.493 orang (8,95 persen) dari Agustus 2023.
“Lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kota Parepare Agustus 2024 adalah sektor jasa dengan persentase mencapai 78,44 persen,” paparnya.
- Upaya Dinas Tenaga Kerja Tekan Pengangguran
Terpisah, Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Parepare Basuki Busrah menjelaskan angka pengangguran dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya yakni jumlah angkatan kerja.
“Dinas Tenaga Kerja itu ada namanya penyuluhan dan bimbingan jabatan. Penyuluhan dan bimbingan jabatan atau PBJ itu dilakukan di SMA dan SMK. Jadi mereka itu disampaikan tentang dunia kerja dan link match-kan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Basuki, faktor selanjutnya yakni upaya Pemkot Parepare mendorong terbentuknya bursa kerja di setiap SMK. Saat ini disebut Bursa Kerja Khusus (BKK).
“Tugas dari BKK ini melink-kan alumni-alumni ke perusahaan-perusahaan. Seperti kemarin kami keliling ke SMK dan Akper Fatimah juga disitu kita buat penyuluhan penyuluhan,” ujar dia.
Kemudian, faktor lainnya adalah mengaktifkan UMKM sebagai salah satu potensi lapangan kerja. “Jadi UMKM itu salah satu solusi untuk terciptanya lapangan kerja. Jadi UMKM dan pelatihan ada di dinas tenaga kerja,” pungkas dia.
Basuki juga memaparkan upaya pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk memfasilitasi pelatihan kerja. Begitu pula dukungan Wali Kota dan DPRD dalam mengucurkan anggaran untuk pelatihan kerja. (*)