Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Indomaret Langgar Perda Belum Ditutup, DPRD Parepare Geram!

| Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T08:52:23Z
Pasang Iklan



Retail modern Indomaret yang berlokasi di Jalan Nurussamawati Parepare belum ditindak. Padahal, DPRD sudah sepakat menerbitkan rekomendasi untuk menutup retail Indomaret yang melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017.


Alih-alih menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang diterbitkan 18 Desember 2024 lalu, Pemkot tampak masih bersikukuh tak menutup Indomaret tersebut. Indomaret itu masih saja leluasa beroperasional.


Hal itu kembali mencuat setelah rapat dengar pendapat ketiga kalinya bersama DPRD, Selasa 25 Februari 2025. Rapat itu dihadiri sejumlah instansi teknis. Masing-masing Satpol PP, Asisten 2, Dinas PMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Kecamatan dan Kelurahan.


Ketua Komisi 1 DPRD Kamaluddin Kadir menyesalkan sikap Pemkot yang mengabaikan rekomendasi dewan. Dirinya mendesak agar Pemkot segera mengeluarkan surat penutupan sementara retail modern tersebut.


“Ini kan sudah ada rekomendasi dari DPRD. Sudah ada juga jelas melanggar Perda. Kami minta pemerintah daerah segera mengeluarkan surat penutupan sementara retail Indomaret di Jalan Nurussamawati ini. Ini rekomendasi atas nama lembaga daerah. Jadi harus dijaga marwah lembaga dan aturan perda,” jelas Kamaluddin.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Asy’ari Abdullah menyesalkan instansi teknis tidak teliti menerbitkan izin operasional retail yang melanggar Perda. Dia menyebut Dinas PUPR yang menjadi biang kerok adanya perizinan retail melanggar Perda.


“Saya lihat biang keroknya ini di Dinas PUPR. Masa tidak mengkaji Perda baru menerbitkan rekomendasi perizinan. Ini yang menjadi sumber ada retail dibangun yang melanggar Perda,” sesalnya.


Asy’ari juga membeberkan ada oknum ASN yang terlibat membekingi retail modern tersebut. Bahkan dia menduga ada uang yang beredar kepada oknum pemangku kebijakan.


“Saya tahu ada oknum ASN yang berinvestasi retail modern ini. Jadi ada yang berusaha melindungi. Ini akan terus kami kawal untuk menegakkan Perda dan menjaga marwah DPRD,” tutup dia. (*)

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update