DPRD Parepare terus mengawal percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Dewan meminta ketegasan Pemkot Parepare untuk segera melantik dan mengangkat CPNS dan CPPPK formasi tahun 2024.
Hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Parepare, Selasa 18 Maret 2025. Rapat itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kamaluddin Kadir.
Rapat itu juga dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna. Selanjutnya ada Wakil Ketua Komisi 1 Asy’ari Abdullah, dan sejumlah anggota DPRD. Hadir pula perwakilan pemerintah daerah dari BKPSDM, Badan Keuangan Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan puluhan CPPPK.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI untuk menyuarakan percepatan pengangkatan CPPPK dan CPNS. Setelah itu muncul keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Parepare Kamaluddin Kadir.
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir juga mendesak pemerintah kota agar memberi kepastian pengangkatan CPNS dan CPPPK. Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menggeser anggaran gaji PPPK.
“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait CPNS dan CPPPK. Anggaran kita sudah sangat siap. Kami minta juga agar tidak menggeser anggaran gaji PPPK,” jelas Kaharuddin.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Asy’ari Abdullah. Dirinya meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan CPPPK dan CPNS bisa diangkat sesuai keputusan pemerintah pusat.
“Kami menegaskan agar keputusan pemerintah ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Kami juga harap agar pemerintah kota bisa memberi kemudahan dalam pengurusan berkas sesuai aturan yang ada,” papar Ketua DPD Partai Gelora Parepare itu.
Kepala BKPSDM Adriani Idrus memastikan calon PPPK dan CPNS bisa menerima SK sesuai jadwal yang diputuskan pemerintah. Dia menjelaskan pemberkasan CPNS dan CPPPK itu lengkap.
“Kami juga sudah mendorong berkasnya ke BKN. Namun saat ada perubahan jadwal sebelumnya, kita setop prosesnya. Tapi setelah kita dapat keputusan baru lagi, kita akan segera melanjutkan prosesnya,” ujar dia.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tahapan penandatanganan SK PPPK dijadwalkan selesai September 2025. Selanjutnya pengangkatannya akan dilakukan Oktober 2025.
“Begitu pula dengan CPNS. SK-nya itu akan ditandatangani Mei 2025 mendatang. Pengangkatannya 1 Juni 2025,” ungkap dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan keputusan terkait jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK. Untuk jadwal pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025 dan CPPPK paling lambat 1 Oktober 2025. (*)